Skandal Anggota DPRD Pangandaran Dilaporkan ke BK, Pelanggaran Etika Terungkap

by

Dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA, Rakyat Pangandaran Bergerak yang dipimpin oleh Tian Kadarisman telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai peran oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat mereka sebagai wakil rakyat. Dia menjelaskan bahwa oknum tersebut memainkan peran sebagai promotor yang aktif mempromosikan investasi bodong, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi diam.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan ini. Mereka akan memastikan apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga ikut serta mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah kepolisian untuk menyelidiki apakah kasus ini memiliki unsur pidana atau perdata.

Semua pihak berharap agar oknum-oknum yang terlibat bisa menyadari kesalahan mereka dan bertanggung jawab secara moral dengan mundur. Proses pengusutan akan dilakukan sesuai dengan aturan, tata cara, dan kode etik yang berlaku. Jadi, wajar jika masyarakat menantikan kelanjutan dari kasus ini untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Source link