Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat kasus MBA dengan serius. Asep menegaskan bahwa masalah tersebut seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib, prosedur yang berlaku, dan kode etik DPRD. Ia kemudian mendorong Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengadakan rapat dan konsolidasi guna membahas laporan yang masuk. Selain itu, Asep juga menyatakan dukungannya terhadap kepolisian dalam mengusut kasus MBA dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi kepada masyarakat.
Kasus serupa yang terjadi di Pangandaran maupun daerah lain menjadi perhatian serius bagi Asep. Ia pun berharap agar Satgas PASTI memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang yang telah terlanjur terlibat dalam kasus tersebut. Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk menyelidiki apakah terlibat secara pasif atau aktif dalam mengajak orang lain terlibat. Sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar etika tidak dapat diprediksi saat ini, namun Asep mengundang fraksi untuk mengambil sikap internal terkait hal tersebut karena menurutnya ini merupakan masalah politis yang harus dihadapi dengan sungguh-sungguh.





