RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi perhatian setelah tertunda selama lebih dari dua dekade. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai NasDem, Cindy Monica, menegaskan pentingnya pengesahan regulasi ini untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Diperkirakan sekitar 2,6 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, kebanyakan di antaranya adalah perempuan. Cindy menyoroti ketimpangan relasi antara pekerja rumah tangga dan majikan yang sering kali mengakibatkan masalah penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa kehadiran regulasi jelas sangat diperlukan untuk memperbaiki ketidakseimbangan ini dan memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga. Fraksi Partai NasDem di DPR RI akan terus mengawal proses pembahasan RUU PPRT hingga disahkan menjadi undang-undang. Mereka bersikeras untuk mendukung agar RUU ini tidak hanya terjebak dalam rapat dengar pendapat, tetapi segera difinalisasi.
Legislator NasDem Dorong Pengesahan RUU PPRT yang Mandek





