Analisis Anggaran Jakarta Smart City: CBA Minta Kejagung Selidiki

by

Program Jakarta Smart City kembali menjadi sorotan karena pengelolaan anggaran yang dipertanyakan. Sejak 2014, program ini telah menjadi inisiatif untuk menjadikan Jakarta sebagai kota cerdas berbasis teknologi. Dibawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Jakarta Smart City didirikan untuk mengelola proyek tersebut. Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Unit Pengelola Jakarta Smart City.

Menurut Uchok, ada peningkatan signifikan dalam anggaran pengadaan layanan komputasi awan dan bandwidth CCTV pada beberapa tahun ke depan. Contohnya, anggaran untuk sewa layanan komputasi awan meningkat dari Rp5,8 miliar pada 2025 menjadi Rp7,4 miliar pada 2026. Hal serupa juga terjadi pada pengadaan sewa bandwidth CCTV yang dinilai mahal.

Uchok juga menyoroti pengadaan sewa bandwidth sensor dan CCTV untuk pengendalian banjir yang dianggap terlalu mahal jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagai masalah kronis di Jakarta, pengendalian banjir harus menjadi prioritas yang transparan dan efektif.

Center for Budget Analysis meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan mark up atau penyalahgunaan anggaran dalam proyek Jakarta Smart City. Konsep kota cerdas seharusnya menjadi pelopor pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, bukan menjadi ironi bagi masyarakat. Dengan penyelidikan yang serius, diharapkan Jakarta Smart City dapat tetap menjadi mimpi yang nyata bagi warganya.

Source link