Penangkapan Peserta Seminar Abal-abal di Hotel Mewah oleh PMJ

by

Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka dengan inisial NW (43) di daerah Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2). Selama penangkapan, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti seperti 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KBP Bhudi Hermanto, pelaku berpura-pura sebagai peserta seminar di beberapa hotel mewah di Jakarta untuk melakukan aksinya. Dengan mengenakan batik dan lanyard, pelaku berusaha agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bhudi, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Jalan Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2). Di tempat tersebut, pelaku berhasil mencuri tas ransel berwarna hitam yang berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai sejumlah Rp300 ribu. Bhudi menjelaskan bahwa anggota Subdit Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisis, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi di hotel kawasan Jakarta Pusat pada Oktober 2025 dan Agustus 2025.

Menyadari pola kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Bhudi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik. Dia menekankan pentingnya untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Jika menemui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat membantu mengurangi kasus pencurian seperti yang dilakukan oleh pelaku NW.

Source link