Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), menyerukan Kejaksaan Agung untuk segera memulai penyelidikan terhadap anggaran makan minum senilai Rp6.032.176.000 di Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Jajang, jika anggaran tersebut dihitung dalam satu tahun kerja dengan asumsi 260 hari kerja, pengeluaran makan minum bisa mencapai sekitar Rp23 juta per hari atau sekitar Rp487 juta per bulan, yang dinilai tidak wajar dan perlu diaudit secara menyeluruh.
Besarnya anggaran tersebut dipandang sebagai potensi pemborosan uang pajak masyarakat oleh Jajang. Menurutnya, dana publik berasal dari kerja keras warga Jakarta, termasuk pengemudi ojek online, pedagang sayur, dan karyawan yang gajinya dipotong untuk pajak. CBA pun mendesak Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dengan auditor negara guna menyelidiki detail penggunaan anggaran makan minum tersebut.
Jajang juga menyoroti fakta bahwa belum genap tiga bulan menjabat, Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta telah menimbulkan kontroversi terkait anggaran. Dia menegaskan perlunya penelusuran yang transparan agar publik dapat mengetahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan aturan atau justru melenceng. Semua itu diungkapkan Jajang untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.





