Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, yang sedang diselidiki sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024. Ia menekankan agar penanganan perkara ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat dan KPK perlu memberikan kejelasan hukum segera. Menurut Muslim, langkah tegas dari KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi juga disorot oleh Muslim Arbi, yang berharap agar KPK tidak takut dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Sebelumnya, Rakhmad Tunggal Afifuddin telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI tahun 2020–2024. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Afifuddin setelah sejumlah saksi lainnya diperiksa terlebih dahulu.
Komitmen dari PT Bank BRI untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus ini juga diapresiasi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah. Langkah-langkah yang diambil oleh KPK dan pihak terkait akan terus dimonitor untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi pemberantasan korupsi yang efektif.





