Mufti Aimah Nurul Anam, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengekspresikan kekecewaannya terhadap absennya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat bersama DPR. Ini sudah kali ketiga sang menteri tidak hadir dalam forum resmi. Pernyataan tersebut disampaikan Mufti dalam rapat Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada 4 Februari 2026. Mufti menilai absennya Menperin dalam rapat yang membahas isu strategis industri baja semakin memperpanjang catatan absensinya yang dinilai serius. Komisi VI berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat pimpinan DPR dan mungkin akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar Menteri Perindustrian lebih fokus dalam menangani isu-isu industri nasional. Sementara itu, perwakilan Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa absennya Agus Gumiwang Kartasasmita disebabkan oleh agenda lain bersama Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa dihindari.
Memaparkan Ketidakhadiran Menperin dalam Komisi VI DPR: Sebuah Kritik





