Bea Cukai Korea Selatan baru-baru ini mengungkap jaringan pencucian uang kripto internasional yang berhasil mencuri sekitar 150 miliar won Korea Selatan atau sekitar USD 107 juta. Operasi ini dilaporkan berlangsung dari September 2021 hingga Juni 2025. Modus operandi jaringan ini melibatkan penggunaan pembayaran lintas batas yang sah untuk layanan seperti pendidikan dan operasi kecantikan sebagai penyamar transaksi valas ilegal.
Menurut laporan Yahoo Finance, jaringan pencucian uang kripto ini beroperasi sebagai jaringan valuta asing yang canggih dan tidak sah. Klien dari luar negeri, terutama individu yang mencari layanan operasi kecantikan atau membayar biaya kuliah di Korea Selatan, mentransfer dana dalam mata uang asing seperti dolar AS dan yuan China kepada operator. Operator kemudian menukarkan dana tersebut menjadi kripto di bursa luar negeri, lalu mengirimkannya ke dompet di Korea Selatan untuk dijual di platform lokal guna memperoleh won Korea.
Untuk menyembunyikan jejak transaksi, para pelaku menggunakan beberapa rekening bank domestik dengan alasan pengeluaran yang sah. Skema ini rata-rata mampu menghasilkan hampir USD 27 juta atau sekitar Rp 456,36 miliar per tahun, dengan total 148,9 miliar won selama empat tahun beroperasi. Mereka memanfaatkan sektor-sektor seperti wisata medis dan pendidikan yang melibatkan transfer internasional dalam jumlah besar dan tidak teratur untuk menghindari deteksi oleh otoritas keuangan.





