Peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga bunuh diri telah menimbulkan keprihatinan di kalangan pimpinan lembaga negara. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan bahwa tragedi tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
Eddy menyoroti bahwa kasus ini mengingatkan akan adanya celah dalam sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang perlu segera diperbaiki secara menyeluruh. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan setiap warga negara dan memberikan perlindungan sosial sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah daerah di NTT, termasuk gubernur dan perangkat desa, diminta Eddy untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan inklusif yang juga menjaga kepentingan kelompok rentan. Implementasi kebijakan ini harus disertai dengan pengawasan aktif di semua tingkatan untuk melindungi warga miskin dan tidak mampu.
Selain itu, Eddy menekankan pentingnya pembaruan dan pengawasan berkala terhadap data penerima bantuan sosial. Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diterapkan pemerintah pusat harus diikuti dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran di daerah demi menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan sosial juga diharapkan Eddy dapat segera dilakukan guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa yang akan datang. Semua pihak diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat agar kasus seperti ini tidak terulang.
– Sumber: JurnalPatroliNews



