Penyelidikan Tuntas Kasus Nenek Saudah: Diduga Ada Aroma Kolonialisme

by -102 Views

Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelanggaran pidana dan HAM terhadap Nenek Saudah yang terkait dengan tambang ilegal di Pasaman, Sumatera Barat. Mereka menekankan pentingnya tidak hanya menindak satu tersangka, tetapi juga mengungkap semua aktor yang terlibat dalam kekerasan terhadap korban di lokasi tambang. Menurut mereka, hal ini merupakan cerminan ketidakadilan yang harus diperangi melalui jalur hukum yang adil. Komisi juga meminta lembaga HAM untuk mengawal proses hukum dan pemulihan hak korban, serta menertibkan aktivitas tambang ilegal yang menjadi sumber konflik dan pelanggaran HAM. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk melindungi martabat warga negara.

Source link