124 Rekomendasi Sanksi Hakim 2025: KY Minta Anggaran Tambahan

by -136 Views

Komisi Yudisial (KY) RI telah memberikan 124 rekomendasi sanksi atas perilaku hakim selama tahun 2025 berdasarkan laporan masyarakat. Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Desmihardi menjelaskan bahwa KY menerima 1.439 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan menyelesaikan 323 putusan, memberikan 124 usulan sanksi. Selain itu, KY juga menerima sebanyak 1.070 permintaan pemantauan persidangan, di mana setengahnya ditindaklanjuti.

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengajukan penambahan anggaran untuk lembaganya karena terkena efisiensi anggaran hingga 20 persen. Chair mengemukakan bahwa anggaran KY harus ditingkatkan untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga. Selain persoalan anggaran, Chair juga menyuarakan perlunya revisi Undang-Undang KY dalam konteks reformasi hukum kelembagaan peradilan dan mekanisme checks and balances terkait dengan penegakan kode etik dan perilaku hakim.

KY berperan sebagai lembaga pengawas dan peningkatan kualitas para hakim, serta akan melakukan penguatan struktur dengan mengoptimalkan kantor-kantor penghubung. Desmihardi menyebut bahwa KY mendapat anggaran sebesar Rp184.526.343.000 yang terpotong menjadi Rp109.808.974.000 akibat efisiensi. Namun, KY berhasil mengajukan relaksasi anggaran sehingga anggaran tahun 2025 naik menjadi Rp165.694.000.000. Dari total anggaran tersebut, KY berhasil menyerap sebesar Rp161.122.222.000 atau 97,60%. Dengan demikian, KY terus berupaya memperkuat perannya sebagai struktur pendukung kekuasaan kehakiman dengan dukungan anggaran dan revisi regulasi yang diperlukan.

Source link