Propam Memeriksa Kasus Pedagang Es Jadul: Usut Bhabinkamtibmas

by

Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi, seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kasus ini terjadi karena Aiptu Ikhwan Mulyadi menuduh Sudrajat, seorang pedagang es jadul, telah menggunakan bahan berbahaya seperti spons dalam dagangannya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, KBP Bhudi Hermanto, mengatakan bahwa pengusutan kasus tetap dilakukan untuk menemukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi. Bhudi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang melukai hati Sudrajat. Polda Metro Jaya mendukung para pedagang kecil yang tergabung dalam UMKM dan tidak ada niat untuk menyulitkan mereka. Sebelumnya, Sudrajat didatangi oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan anggota Babinsa setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa dagangannya menggunakan bahan spons. Namun setelah dilakukan penelitian oleh Tim Pangan Dokpol, tidak ditemukan adanya bahan spons dalam es milik Sudrajat. Aiptu Ikhwan Mulyadi dan anggota Babinsa kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.

Source link