Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, baru-baru ini menetapkan undang-undang tentang Bank dan Aktivitas Perbankan di Republik Kazakhstan, yang secara komprehensif mengatur aset digital. Undang-undang ini memberikan bank sentral negara keputusan untuk mengatur kripto yang dapat diperdagangkan di bursa yang telah diatur. Dokumen resmi baru-baru ini merinci lebih dari lima amandemen yang berbeda untuk berbagai undang-undang yang mengatur pasar keuangan, komunikasi, dan prosedur kepailitan.
Salah satu perubahan signifikan dalam undang-undang tersebut adalah pemberian wewenang dan pengaturan aset keuangan digital sebagai kelas aset baru di Kazakhstan. Peraturan baru menggolongkan aset keuangan digital menjadi tiga jenis yang berbeda, masing-masing dengan pengawasan yang sesuai. Mulai dari stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat yang akan diatur oleh Bank Sentral, hingga aset keuangan digital yang didukung oleh instrumen keuangan, hak milik, barang, atau aset berwujud lainnya, serta instrumen keuangan yang diterbitkan secara elektronik di platform digital.
Operator platform digital juga akan memainkan peran penting sebagai entitas pasar keuangan yang baru dilisensikan dan diatur untuk menerbitkan aset-aset ini, mematuhi standar instrumen keuangan tradisional termasuk manajemen risiko dan perlindungan investor. Kazakhstan dengan kebijakan ini menghadirkan kerangka peraturan yang ketat untuk membawa aset digital ke level yang lebih terstruktur dan teratur.




