Pihak Subdit Kejahatan dan Kekerasan dari Direktorat Resemse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sukses menangkap dua pelaku pembunuhan seorang lelaki MDT di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat pada Minggu (11/01). Kedua pelaku, JP dan G, berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Menurut Kepala Bhudi Hermanto, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka karena terkait utang piutang dengan korban. Bhudi menyatakan bahwa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembunuhan di Bekasi Barat dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu (14/1). Meskipun pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas korban, dan pakaian yang digunakan saat kejadian. Selain itu, proses hukum selanjutnya sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Pelaku Pembunuhan TPU Jakasampurna Diringkus: Motif Utang Piutang





