Penyidik Unit 3 Subdit Resmob, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku AR alias D yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah kontrakan di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Pelaku ditangkap di kawasan Lebak Banten, Minggu lalu melalui bantuan CCTV yang terdapat di lokasi kejadian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa. Kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga korban kesulitan menghubungi korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat petugas sampai di lokasi dengan bantuan kunci duplikat, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut. Bhudi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan potensi tindak kekerasan atau gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Berkat CCTV





