Partai Buruh menegaskan penolakan terhadap ide pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemilihan langsung oleh masyarakat adalah bentuk paling sah dari kedaulatan rakyat dan warisan penting dari era Reformasi. Ia menyatakan bahwa pemilihan langsung memberikan kesempatan luas bagi warga untuk memilih pemimpin daerah sesuai dengan kehendak mereka. Said Iqbal juga menyoroti kemungkinan praktik politik transaksional yang lebih besar jika pemilihan dilakukan melalui DPRD, dengan menekankan bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang Reformasi dan merupakan wujud dari kedaulatan rakyat.
Dia juga menyoroti isu tentang tingginya biaya Pilkada langsung, dengan mengatakan bahwa masalahnya bukan pada sistem pemilihan tapi pada praktik politik uang. Partai Buruh mendorong perbaikan regulasi pemilu untuk mengurangi biaya politik dan menekan praktik politik uang. Salah satu usulan dari Partai Buruh adalah agar hasil penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses oleh semua partai politik peserta pemilu, sehingga potensi manipulasi suara dapat diminimalkan.
Melalui sikap ini, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai pilar demokrasi, penjaga kedaulatan rakyat, dan bagian integral dari semangat Reformasi yang masih berlangsung.




