Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah pemerintah yang memperbolehkan pemanfaatan kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya. Menurutnya, kebijakan ini dapat mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan masyarakat yang terdampak bencana banjir. Meskipun mendukung, Danang menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan. Aturan yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan telah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan, memastikan bahwa kayu tersebut digunakan untuk kepentingan tanggap darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Implementasi kebijakan ini memerlukan prinsip transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memastikan penggunaan kayu tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Keselematan dan pemulihan masyarakat menjadi fokus utama dalam proses ini, dengan regulasi yang telah tersedia, perlu dilakukan pelaksanaan yang bertanggung jawab di lapangan. Dengan demikian, pemanfaatan kayu hanyutan dapat menjadi solusi praktis bagi warga yang terkena dampak bencana banjir di Sumatera.
Pemanfaatan Kayu Banjir untuk Pemulihan Sumatera: Apresiasi Gerindra




