Polresta Samarinda Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Haji

by -157 Views

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda telah berhasil menangkap ABL (37) atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait perjalanan ibadah haji. Kasus ini terungkap setelah seorang warga Samarinda melaporkan kerugian materiil hingga Rp590 Juta akibat janji keberangkatan haji melalui biro perjalanan yang dikelola oleh ABL. Korban melakukan pembayaran ke rekening ABL sebagai biaya pemberangkatan, namun kemudian mengetahui bahwa visa yang digunakan bukan untuk haji melainkan untuk pekerja. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap ABL di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, pada 28 Desember 2025. ABL kini di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum dengan sangkutan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah haji maupun umrah untuk menghindari kasus serupa.

Source link