Sorotan Terhadap Pernyataan Seskab Teddy Indra Wijaya Mengenai Bantuan Helikopter Pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk Bencana di Aceh
Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di penghujung tahun 2025 tentang pengiriman helikopter pribadi oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu penanganan bencana di Aceh menarik perhatian publik. Seskab Teddy mengungkapkan hal tersebut di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin (29/12/2025).
Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, mencoba menyelidiki kepemilikan helikopter Presiden Prabowo melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Febri menegaskan bahwa berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada catatan kepemilikan helikopter atas nama Presiden Prabowo Subianto.
Febri juga merinci harta kekayaan Presiden Prabowo, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp294.594.738.000, 8 unit kendaraan termasuk mobil dan sepeda motor senilai Rp1.258.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, dan kas serta setara kas Rp48.044.251.191.
GSBK menuntut penjelasan lebih lanjut dari Seskab Teddy Indra Wijaya mengenai pernyataannya. Menurut Febri, klarifikasi diperlukan untuk menghindari spekulasi publik dan menjaga transparansi serta akuntabilitas. Saat ini, belum ada penjelasan lanjutan dari Sekretariat Kabinet terkait perbedaan antara pernyataan Seskab dan data LHKPN yang tercatat di KPK. Publik menunggu klarifikasi resmi lebih lanjut demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.





