Penegak Hukum Incar Cukong Pembalakan di Sumut: Penyebab Banjir?

by -101 Views

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri diduga tengah menyelidiki kasus pembalakan hutan yang terjadi di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang disebut sebagai penyebab terjadinya banjir bandang. Brigjen Pol Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengungkapkan adanya keterlibatan korporasi dalam kasus pembalakan liar tersebut.

Irhamni menjelaskan bahwa pihak penyidik telah mengumpulkan sejumlah fakta di lapangan dan keterangan ahli yang dapat mendukung proses pembuktian. Potensi pelaku dapat dijerat dengan Pasal tentang pelanggaran lingkungan hidup, pencucian uang, dan pertanggungjawaban perorangan korporasi.

Sementara itu, Dr. Sugeng Riyanta dari Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Sugeng menegaskan bahwa bukti unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara jelas.

Lebih lanjut, Sugeng menekankan bahwa fokus utama penuntutan adalah pada pertanggungjawaban korporasi dalam memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh bencana tersebut. Kejaksaan Agung yakin bahwa penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan transparan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, mereka berharap agar korporasi yang terlibat dapat bertanggung jawab atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan.

Source link