Aparat kepolisian yang cepat tanggap dalam menangkap kreator konten bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah, mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan pembuatan konten yang dianggap merendahkan suporter Persib Bandung dan menyerang suku Sunda.
Kawendra menilai langkah tegas aparat hukum sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentolerir ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan masyarakat. Ia berpendapat bahwa ruang publik, termasuk media digital, tidak seharusnya digunakan untuk menyebarkan kebencian yang bisa membahayakan nilai kebangsaan.
Legislator dari Partai Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dalam kebebasan berpendapat. Menurutnya, ekspresi di ruang publik tidak boleh menyakiti martabat budaya, identitas suku, atau persaudaraan antarsesama warga bangsa. Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh merugikan kehormatan budaya dan persatuan nasional.
Kawendra juga mengajak masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam pemilihan kata-kata dan konten yang dipublikasikan guna mencegah konflik sosial. Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, telah menyampaikan bahwa Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





