Banjir Aceh-Sumatera Bukan Alasan untuk Bebaskan UKT, Komisi X DPR Minta Tepat Sasaran

by -91 Views

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang membebaskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1–2 bagi mahasiswa yang terdampak banjir di Aceh dan wilayah Sumatera. Gus Hilman memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dalam menjaga kelangsungan pendidikan mahasiswa yang keluarganya terkena dampak langsung oleh bencana banjir. Namun, pentingnya ketepatan sasaran dalam penerapan kebijakan ini disoroti oleh Gus Hilman. Dia menekankan perlunya proses pendataan yang akurat, transparan, dan menyeluruh oleh Kemendiktisaintek agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Sebagai mitra kerja Kemendiktisaintek, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawasi implementasi kebijakan ini guna memastikan bahwa kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Gus Hilman menekankan pentingnya agar kebijakan ini tidak disalahgunakan dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa yang terdampak musibah banjir.

Source link