Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor: Waspadai Bahaya Kelompok Anarko

by -85 Views

Pada saat memperingati Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, Pemerintah melalui DPR telah menyetujui RUU KUHAP menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Proses penyusunan RUU KUHAP melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil, untuk memastikan keadilan, responsivitas, dan keadilan dalam hukum acara pidana. Momen ini diperingati oleh mahasiswa yang terus menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu dan perlindungan HAM masyarakat yang masih terpinggirkan. David, seorang aktivis Mahasiswa Pakuan, menekankan pentingnya pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap dan direspon. glColor.

Source link