Kapitalisasi Pasar Stablecoin Euro Stabil Pasca Rilis MiCA

by -114 Views

Bank Sentral Eropa, atau European Central Bank (ECB), telah mengeluarkan peringatan tentang pertumbuhan pesat stablecoin yang dapat menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan, terutama dengan semakin dalamnya keterkaitan dengan pasar global. Namun, meskipun demikian, penetrasi stablecoin di kawasan euro masih tergolong terbatas.

Dilansir dari Yahoo Finance pada Selasa (25/11/2025), laporan yang disusun oleh Senne Aerts, Claudia Lambert, dan Elisa Reinhold dari ECB dengan judul “Stablecoins on the rise: still small in the euro area, but spillover risks loom” mengungkapkan temuan tersebut. Laporan tersebut membahas tentang kerentanan struktural, penggunaan kasus, dan risiko lintas batas yang terkait dengan percepatan ekosistem stablecoin.

Kapitalisasi pasar semua stablecoin secara total telah meningkat melebihi USD 280 miliar atau sekitar Rp 4.663 triliun (dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah sekitar 16.656). Kapitalisasi pasar tersebut mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah dan mencakup sekitar 8% dari total pasar aset kripto.

Dua stablecoin yang berdenominasi dolar AS, yaitu Tether (USDT) dengan nilai USD 184 miliar atau sekitar Rp 3.064 triliun dan USDC dengan nilai USD 75 miliar atau sekitar Rp 1.249 triliun, mendominasi pasar secara signifikan. Sementara itu, stablecoin yang berdenominasi euro masih tetap tidak signifikan, dengan hanya 395 juta euro atau sekitar Rp 7,58 triliun (dengan asumsi euro terhadap rupiah sekitar 19.207), menunjukkan ketidakseimbangan mata uang yang ekstrem di pasar. ECB mengidentifikasi lonjakan permintaan ini sebagian disebabkan oleh kejelasan regulasi global, termasuk implementasi Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) dan Undang-Undang GENIUS oleh Uni Eropa.

Source link