Pasar Stablecoin Euro Melonjak Berkat Rilis MiCA

by

Bank Sentral Eropa, atau European Central Bank (ECB), telah menyampaikan peringatan terkait pertumbuhan yang cepat dari stablecoin yang dapat menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan, terutama karena keterkaitannya dengan pasar global yang semakin dalam. Meskipun begitu, penggunaan stablecoin di kawasan euro masih tergolong terbatas.

Menurut laporan ECB yang disusun oleh Senne Aerts, Claudia Lambert, dan Elisa Reinhold yang dikutip dari Yahoo Finance, penelitian tersebut mengungkapkan bahwa meskipun kapitalisasi pasar gabungan dari semua stablecoin telah mencapai angka di atas USD 280 miliar atau sekitar Rp 4.663 triliun, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang masa dan mencakup sekitar 8% dari total pasar aset kripto.

Dalam pasar stablecoin, dua stablecoin yang dominan adalah Tether (USDT) dengan nilai USD 184 miliar atau sekitar Rp 3.064 triliun serta USDC dengan nilai USD 75 miliar atau sekitar Rp 1.249 triliun. Sementara itu, stablecoin berdenominasi euro masih kurang signifikan dengan hanya 395 juta euro atau sekitar Rp 7,58 triliun, menunjukkan ketidakseimbangan yang ekstrem dalam pasar tersebut.

Salah satu faktor yang dihubungkan dengan lonjakan permintaan stablecoin adalah keseragaman dalam regulasi global, termasuk implementasi regulasi terbaru seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) dan Undang-Undang GENIUS oleh Uni Eropa. Dengan demikian, ECB memperingatkan akan adanya risiko lintas batas dan kerentanan struktural yang terkait dengan pertumbuhan ekosistem stablecoin.

Source link