Proses Penyerahan Surat di Sidang Perlawanan Ernie: Apa yang Perlu Anda Ketahui

by -90 Views

Gugatan perlawanan Ernie Aguswati Hartojo (63) terus berlanjut di Pengadilan Negeri Samarinda. Sidang kali ini memasuki tahap pembuktian surat, dengan suasana yang tegang namun tertib. Dibawah kepemimpinan Ketua Majelis Hakim Agung Prasetyo SH MH, para pihak terkait membawa dokumen-dokumen sebagai alat bukti. Kuasa Hukum dari kedua belah pihak, baik pihak Pelawan maupun Terlawan, mempersiapkan bukti-bukti untuk memperkuat argumennya.

Dalam ruang sidang, setiap lembar dokumen diperiksa secara seksama oleh Majelis Hakim. Namun, satu hal yang mencolok adalah ketidakhadiran Andreas, Kuasa Hukum dari Terlawan I Amransyah, yang hanya diwakili oleh rekannya. Sementara itu, Kuasa Hukum dari Terlawan II dan Terlawan III hadir langsung di ruang sidang. Sidang dilanjutkan pada tanggal 16 Desember 2025 untuk pembacaan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Di luar ruang sidang, Sujanlie Totong menjelaskan bahwa Tim Pelawan telah menyerahkan dokumen-dokumen seperti Surat Kuasa, surat perjanjian sewa-menyewa lahan, dan tiga versi peta lokasi yang berbeda. Hal ini menunjukkan fase krusial dalam sidang, di mana bukti-bukti yang disajikan akan menjadi penentu keputusan Majelis Hakim. Sidang ini menjadi sorotan publik yang menanti putusan dari proses pembuktian tersebut.

Source link