Korban Kekerasan Anak dan Pendampingan Psikologis

by -94 Views

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan. Dia menekankan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memperkuat langkah antisipasi, termasuk pendampingan psikologis selama proses rehabilitasi. Anisah menilai bahwa penanganan kasus kekerasan harus mencakup pendampingan psikologis, hukum, dan sosial agar korban pulih sepenuhnya. Namun, dia juga menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan yang efektif untuk mencegah kasus kekerasan terulang. Anisah menyatakan bahwa kelemahan dalam antisipasi dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak terus terjadi. Oleh karena itu, dia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memonitor program pencegahan kekerasan di sekolah dan lingkungan anak agar berjalan efektif. Dalam mengutip data dari Laporan Tahunan KPAI, Anisah juga menyoroti implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah yang masih lemah meskipun berbagai aturan sudah ada. Anisah menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara dan bahwa diperlukan program nyata untuk memastikan keamanan anak-anak di sekolah serta mencegah terjadinya korban berikutnya.

Source link