Dalam Operasi Sikat Jaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 November 2025, Polda Metro Jaya berhasil menangani 157 kasus kejahatan dan menangkap 240 orang, termasuk 134 tersangka dan 106 orang yang menjalani pembinaan. Kasus kejahatan yang ditangani meliputi curas, curat, dan curanmor, dengan wilayah yang memiliki tingkat kejahatan tinggi antara lain Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan. Selama operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita seperti 39 motor, 1 mobil, 11 senjata tajam, 2 senjata api, 45 ponsel, dan uang tunai lebih dari Rp5,5 juta. Dalam menjaga keamanan masyarakat, Bhudi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan komitmen pihaknya untuk bertindak responsif dan profesional. Bhudi juga menekankan bahwa Operasi Sikat Jaya 2025 tidak hanya melibatkan Polri, tapi juga melibatkan peran masyarakat. Kerja sama dengan masyarakat dianggap sangat penting dalam keberhasilan operasi tersebut. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, menjaga keamanan diri dan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pidana, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. Untuk bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan polisi dengan nomor 110. Menariknya, layanan ini gratis dan diharapkan digunakan secara bijak.
Pelaku Kejahatan Terjaring Operasi Sikat Jaya: Rawan Tinggi!





