Kaukus Rakyat Subang (KRS) telah melaporkan dugaan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (19/11/2024) lalu. Laporan tersebut terkait dengan pengakuan Dr. Maxi sebagai perantara setoran uang dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa meskipun laporan tersebut penting, KPK mungkin tidak akan melanjutkan pemeriksaan karena keberadaan pengawal pribadi Bupati yang dibiayai dari APBD Subang. Uchok juga mempertanyakan anggaran besar yang dialokasikan untuk honornya, sementara tenaga keamanan kantor Setda Subang menerima honorarium yang jauh lebih rendah. KRS berharap laporan mereka dapat mendorong KPK untuk menindak dugaan korupsi di Pemkab Subang. Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini.
Dugaan Gratifikasi Bupati Subang Dilaporkan ke KPK: Tindakan Sulit





