Komisi X DPR Mendorong Kerjasama Antarsektor Lawan Bullying

by -104 Views

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan telah mencapai tingkat darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Dampak dari bullying tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat berlangsung seumur hidup. Hetifah menekankan perlunya penanganan yang tepat untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Menurut Hetifah, perlindungan peserta didik dan semua pihak terkait di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Komisi X DPR RI mendorong formulasi konkrit melalui penguatan regulasi, termasuk penambahan bagian tentang pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, sistem pelaporan yang cepat dan andal, serta sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang menangani masalah kesehatan mental juga merupakan langkah penting. Hetifah menekankan bahwa membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati diperlukan, dengan guru yang memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa yang teredukasi tentang nilai anti-kekerasan, orang tua yang terlibat aktif, dan sekolah dengan prosedur standar yang jelas dalam pencegahan dan penanganan bullying.

Hetifah menutup dengan menyatakan bahwa bullying bukanlah isu yang sepele, melainkan sebuah keadaan darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Penting untuk memastikan perlindungan bagi masa depan anak-anak.

Source link