Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjelang penutupan tahun 2025. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa penyaluran KUR seringkali diberikan kepada peminjam lama yang sudah terbukti mampu membayar secara baik, bukan kepada pelaku usaha baru. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menjangkau 2,5 juta penerima baru.
Pencapaian target penerima baru diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan sektor UMKM. Namun, masih terdapat tantangan dalam distribusi program KUR terkait persyaratan administrasi seperti penyusunan proposal dan rencana bisnis. Saleh menekankan perlunya peran Kementerian UMKM untuk memberikan pendampingan dan bantuan dalam menyusun dokumen yang diperlukan.
Dalam target penyaluran KUR tahun 2025 sebesar Rp300 triliun, realisasi hingga saat ini belum diumumkan. Saleh menegaskan pentingnya akses permodalan yang kuat untuk sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Program KUR diharapkan dapat mendukung usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan bisnis mereka, sehingga ekonomi tumbuh dan lapangan kerja tercipta. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini perlu dilakukan dengan serius dan diawasi secara ketat.




