Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyerukan agar semua pihak menanggapi pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, tentang dominasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret dengan bijak dan proporsional. Rivqy menegaskan bahwa kritik tersebut seharusnya dipahami sebagai langkah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi nasional, bukan sebagai serangan terhadap pelaku usaha tertentu.
Rivqy menyoroti ketidakseimbangan antara omzet ritel modern nasional yang mencapai sekitar Rp700 triliun per tahun dengan jutaan usaha mikro dan kecil yang masih kesulitan mengakses pasar dan permodalan. Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Rivqy menekankan pentingnya penertiban regulasi perizinan dan pemerataan kesempatan usaha. Menurutnya, kesetaraan ekonomi harus menjadi prioritas, di mana pemerintah pusat dan daerah harus memastikan aturan izin ritel modern tidak merugikan pedagang kecil di sekitarnya. Rivqy juga mendorong adanya kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal, seperti memberikan ruang bagi produk-produk lokal di jaringan minimarket.
Selain itu, Rivqy menekankan bahwa setiap kebijakan harus didasari oleh data dan keadilan ekonomi, bukan hanya tekanan pasar semata. Menurutnya, modernisasi ekonomi penting, namun harus berlandaskan pada kompetisi yang adil untuk memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal. Rivqy Abdul Halim menegaskan bahwa amanat Undang-Undang Dasar kita menekankan prinsip ekonomi yang berkeadilan.





