Pemerintah terus menguatkan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan keamanan pangan sesuai standar. Salah satu langkah yang ditekankan adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini melakukan pemantauan pelaksanaan program MBG. Langkah ini merespons arahan Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi tingkat menteri, khususnya terkait percepatan izin SLHS melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menegaskan perlunya implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penggunaan OSS-RBA diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan, membuatnya lebih transparan, dan mudah dipantau. Hal ini membantu pelaku usaha memperoleh izin dengan lebih mudah, sementara pemerintah tetap dapat memastikan keamanan pangan terjaga. Restuardy juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini, tidak hanya dalam penerbitan izin tetapi juga dalam pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh penerima program MBG.
Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan perlunya koordinasi yang lebih erat terkait akses data Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk mengawasi dan mendampingi pelaku usaha secara proaktif. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan strategi untuk mempercepat penerbitan SLHS, termasuk layanan manual di Dinas Kesehatan dan fasilitas pengajuan SLHS melalui OSS dengan PB UMKU atau sistem Hayu Gampil. Ini semua bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat terjaga dengan baik.





