Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Bersiap Melangkah Lebih Cepat

by -140 Views

Komisi V DPR RI akan segera merevisi Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sesuai amanat pimpinan DPR. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPR RI, Menhub, Mensesneg, ASPI, dan ASRBPI. Komisi V DPR RI sudah membentuk Panja revisi UU LLAJ dan telah mengirimkan draf RUU LLAJ kepada pimpinan DPR RI. Lasarus mengapresiasi respons pimpinan DPR RI terhadap aspirasi masyarakat terkait kekosongan hukum di bidang LLAJ. Pembahasan RUU LLAJ akan melibatkan semua pihak, termasuk asosiasi sopir angkutan dan online, untuk memastikan UU tersebut sesuai dengan kepentingan semua pihak tanpa merugikan siapapun. Semua ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatur posisi sopir angkutan dan online yang selama ini cenderung terpinggirkan dalam kasus kecelakaan.

Source link