Integritas ekosistem startup Indonesia kembali diuji dengan dugaan manipulasi data premi bruto (GWP) oleh sebuah perusahaan asuransi digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk melakukan audit forensik mendalam terhadap insurtech terkemuka yang diduga melakukan manipulasi untuk mendapatkan investasi besar. Kasus ini melibatkan pendanaan Seri B senilai US$50 juta lebih dari investor ternama seperti East Ventures (EV) Growth dan GGV Capital. Modus operandi yang digunakan untuk menciptakan prospek palsu sangat meresahkan dan memunculkan ancaman terhadap kepercayaan publik dan investor.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), menjelaskan bahwa insurtech yang disorot dalam kasus ini adalah Fuse (PT Fuse Teknologi Indonesia) dan berhasil mendapat pendanaan besar dari venture capital terkemuka. Modus yang diduga digunakan untuk menciptakan prospek palsu melibatkan kolusi dengan broker internal untuk memindahkan data premi dari perusahaan asuransi lain dan mencatatkannya sebagai GWP mereka sendiri. Hal ini menciptakan gambaran pertumbuhan yang terlampau fantastis di mata investor.
Kasus ini memantik perhatian karena insurtech ini mengklaim pencapaian GWP yang mencapai Rp3 triliun pada tahun 2022, dengan pertumbuhan lebih dari 2.000% dalam empat tahun. Keberhasilan manipulasi data ini dapat merusak kepercayaan publik dan investor, mengingat kasus serupa yang terjadi sebelumnya di ekosistem startup Indonesia. Desakan agar OJK bertindak tegas dalam melakukan audit mendalam dan melaporkan temuan pidana ke Bareskrim Polri semakin meningkat.
Penurunan pendanaan startup Indonesia sebesar 43% di semester pertama 2025 menambah urgensi tindakan hukum terhadap kasus ini. Respons hukum dan taruhan OJK dalam menjaga integritas dan kepercayaan dalam ekosistem keuangan menjadi kunci penting dalam memastikan perlindungan bagi investor domestik dan global. Langkah OJK selanjutnya akan menjadi penentu bagi keadilan dan transparansi dalam dunia bisnis startup Indonesia yang terus berkembang.





