Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk mengambil tindakan terkait razia truk berpelat nomor Aceh yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Kabupaten Langkat. Muksalmina, seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik diskriminatif yang dapat menganggap Aceh sebagai wilayah asing. Konstitusi Indonesia yang menyatakan negara ini sebagai negara kesatuan harus dijunjung tinggi, dan kebijakan yang memisahkan identitas wilayah harus dihentikan. Tindakan tegas dari pemerintah pusat dinyatakan penting untuk menjaga supremasi hukum, keutuhan NKRI, mencegah konflik horizontal, dan memastikan perlakuan adil terhadap seluruh warga negara. Sebuah video viral memperlihatkan Bobby Nasution meminta sopir truk berpelat Aceh untuk mengganti pelat menjadi pelat Sumut di Kabupaten Langkat.
Razia Truk Berpelat Aceh: Tito Karnavian Didesak Bertindak





