Kritik Anggota DPRD Jakarta Terhadap Kenaikan Iuran BPJS

by -26 Views

Pemerintah dihadapkan pada protes keras terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth atau Bang Kent, menilai bahwa kebijakan ini harus dievaluasi agar tidak memberi beban tambahan kepada masyarakat, terutama bagi warga kelas menengah ke bawah. Bang Kent memperingatkan bahwa peserta BPJS mandiri akan terdampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan terbatas.

Menurutnya, jika iuran naik, layanan juga harus meningkat. Bang Kent mengkhawatirkan bahwa peserta mandiri akan menunggak atau bahkan keluar dari kepesertaan aktif akibat kenaikan iuran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menyusun skema yang adil, terutama untuk kelompok peserta JKN yang besar di Jakarta, termasuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bang Kent juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan dan efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan uang iuran mereka. Selain itu, kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga menjadi sorotan Bang Kent sebagai kunci untuk layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Selain itu, Bang Kent juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga terkait penyakit atau layanan yang ditanggung oleh BPJS. Ia berharap agar BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyampaikan informasi dengan lebih luas agar masyarakat, terutama peserta mandiri, benar-benar memahami implikasi kebijakan kenaikan iuran. Akhirnya, Bang Kent menekankan bahwa kenaikan iuran harus disertai dengan peningkatan layanan, keadilan sistem, dan keberpihakan pada rakyat kecil sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil.

Source link