Diskon Tiket Pesawat: Penawaran Menarik dari Menko Airlangga

by -16 Views

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan serangkaian langkah stimulus ekonomi untuk memacu pertumbuhan nasional yang diharapkan mencapai sekitar 5% di kuartal kedua tahun 2025. Salah satu langkah utama adalah memberikan diskon khusus untuk layanan penerbangan domestik. Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi dalam negeri, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36/2025 yang mulai berlaku pada 4 Juni 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menanggung sebagian dari PPN 11%, sehingga masyarakat hanya perlu membayar 5% PPN saat membeli tiket. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses dan meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode promosi yang berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, bersamaan dengan periode penerbangan yang sama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi antar kementerian serta lembaga terkait untuk menguatkan stabilitas keuangan nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi.

Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga memperkenalkan empat paket stimulus lainnya, termasuk penurunan tarif tol, bantuan sosial, subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Harapannya, insentif ini akan mendorong aktivitas masyarakat selama bulan Juni dan Juli, dengan dampak positif terhadap sektor transportasi dan pariwisata domestik. Airlangga berharap bahwa peningkatan mobilitas akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mendukung sektor-sektor terkait secara lebih luas.

Source link