PKS Tegaskan Komitmen Konstitusional: Penegasan dalam Wacana

by -16 Views

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti prinsip konstitusi dalam menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada acara Gema Qurban di kantor pusat DPP PKS, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menyatakan bahwa partainya akan tetap bergerak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Muzzammil tidak mau memberikan komentar langsung terkait usulan pemakzulan Gibran, namun menekankan pentingnya PKS dalam menjalankan fungsi dan peran politiknya secara konstitusional.

Menurut Muzzammil, selama proses perolehan kekuasaan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku, PKS tidak akan menolak keberadaan pemerintahan yang sah. Partai ini akan tetap terbuka dan turut serta dalam pemerintahan apabila segala sesuatunya berjalan sesuai dengan hukum dan konstitusi. Muzzammil juga menyatakan bahwa PKS menghormati berbagai ekspresi politik yang muncul dari masyarakat, termasuk usulan pemakzulan dari kalangan prajurit TNI purnawirawan terhadap Gibran.

Bagi PKS, dalam sistem demokrasi, beragam suara dan sikap politik adalah hal yang wajar dan harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Partai ini mengapresiasi dinamika politik yang berkembang dan melihatnya sebagai ciri demokrasi yang sehat. Muzzammil menegaskan bahwa para tokoh yang menyuarakan pendapat tersebut memiliki kepedulian tinggi terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Source link