Ketua dan Sekretaris PWI Pusat Dibela 6 Pengacara dalam Kasus Hukum Kriminal

by -107 Views

Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, mendapatkan dukungan dari 6 pengacara Pranoto & Co Law Firm setelah dilaporkan oleh Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya. Arjo Pranoto menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keduanya dalam proses hukum tersebut.

Arjo Pranoto SH MH CPCLE telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Sasongko dan Nurcholis terkait dengan laporan polisi yang diterima. Mereka dilaporkan oleh Tatang Suherman atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Pranoto akan memimpin tim pengacara yang terdiri dari beberapa nama berpengalaman di bidang hukum.

Tim pengacara tersebut berkomitmen untuk memberikan pembelaan hukum kepada Sasongko dan Nurcholis, yang dianggap telah konsisten menjunjung moralitas dan etika organisasi DK PWI. Sebelumnya, Tatang Suherman, yang merupakan sekretaris DK PWI yang dibentuk oleh Hendry CH Bangun, telah dikenai sanksi pemberhentian penuh oleh DK PWI Pusat.

Sanksi tersebut diberikan karena pelanggaran berat terhadap peraturan organisasi, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan PWI. Tindak lanjut dari sanksi tersebut telah diresmikan dengan berbagai dokumen dan keputusan resmi dari PWI Provinsi DKI Jakarta. Kedua belah pihak saat ini tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Source link