Arif Budi Raharjo, seorang penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa dia mengetahui keberadaan Harun Masiku, yang saat ini menjadi buronan terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Pengakuan ini dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (16/5). Arif menjelaskan bahwa timnya memiliki tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku dan melakukan surveillance terhadapnya, dengan upaya untuk mencegah buronan itu melarikan diri. Meskipun masih dalam proses pencarian, KPK telah berusaha untuk melacak keberadaan Masiku di luar negeri melalui kerja sama dengan kepolisian negara lain.
Hasto diadili atas kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan pergantian antarwaktu Harun Masiku. Proses persidangan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk penyidik KPK dan saksi internal dari PDIP dan KPU RI. Kasus ini juga menyoroti dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto terhadap Harun Masiku. Proses pemantauan dan pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilakukan oleh KPK meskipun keberadaan buronan tersebut masih belum diketahui dengan pasti. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan kepolisian negara lain untuk membantu menemukan Harun Masiku. Meskipun masih dalam proses pencarian, kerja sama internasional menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus ini.