Pengakuan & Nasib Polantas Viral: Dugaan Minta Uang Tilang via DANA

by -53 Views

Imbas video viral diduga minta uang tilang pengemudi sepeda motor di Kota Medan melalui aplikasi DANA, anggota Polantas berinisial Bripka HS saat ini menjalani hukuman dengan penempatan khusus (Patsus) di Propam Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bripka HS sedang dilakukan, sambil menjalani penempatan khusus selama 30 hari. Tahap selanjutnya akan berupa sidang kode etik terhadap Bripka HS oleh Propam Polrestabes Medan. Gidion juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Bripka HS membantah menerima transferan dari pemotor tersebut, namun keterangan tersebut akan diklarifikasi dengan pengemudi sepeda motor itu sendiri. Video viral yang menampilkan polisi lalu lintas meminta uang denda tilang Rp200 ribu ke warga melalui aplikasi Dana menunjukkan insiden tersebut, yang kemudian disampaikan dalam media sosial. Para pejabat terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS, namun masih terus mengikuti proses untuk memastikan kebenaran insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link