KPK Selidiki Aliran Duit Korupsi CSR BI-OJK ke Anggota DPR

by

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan ke beberapa anggota Komisi XI DPR RI. Hal ini didasarkan pada pengakuan mantan anggota Komisi XI DPR RI, Satori, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK tahun 2020-2023. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 telah dipanggil untuk mengonfirmasi keterangan dari Satori. Dalam kasus ini, KPK juga mencurigai dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, menerima total uang senilai Rp28,38 miliar dari kasus dugaan korupsi CSR dan BI. Semua informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan terus mendalami keterangan dari para saksi dan anggota DPR terkait.

Source link