Tindak Buntut Peredaran Narkoba di Lapas: 548 Napi dan Pejabat Pemasyarakatan Terlibat

by -11 Views

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menemukan sejumlah isu terkait peredaran narkoba di Lapas selama menjabat. Sebanyak 548 warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari komitmen Kementerian dalam memberantas masalah tersebut. Selain itu, belasan pejabat internal dinonaktifkan dan beberapa di antaranya bahkan diproses pidana atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Agus berharap dapat terus memberantas peredaran narkoba di Lapas agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang positif. Pada peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas, Agus menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi karena warga binaan melawan petugas Lapas yang sedang melakukan razia. Agus menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link