Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa jumlah pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah mencapai 7.000 orang, melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 1.100 orang. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa peningkatan jumlah pendaftar menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan akan lapangan kerja. Dia telah memerintahkan wali kota dan kelurahan untuk menerima pendaftaran petugas PPSU secara proaktif hingga selesai. Pelamar telah memadati Balai Kota DKI Jakarta sejak Senin untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung, yang akan diteruskan ke instansi terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Warga yang berminat untuk mengikuti rekrutmen PPSU dapat melakukannya melalui kelurahan atau kecamatan. Pada periode pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.100 lowongan dan akan membuka 506 lowongan di awal tahun depan. Proses rekrutmen petugas PPSU dijamin transparan, diawasi, dan dilaporkan secara langsung oleh Pramono. Badan Kepegawaian Daerah DK mencatat bahwa pengadaan petugas PPSU diatur ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022. Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memastikan kesempatan yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.