Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan terkait desakan dari forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Kaesang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran adalah pemimpin yang terpilih secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, konstitusi sudah mengatur mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Kaesang menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut terkait tuntutan dari para purnawirawan TNI tersebut, dengan alasan bahwa segala hal sudah diatur oleh konstitusi.
Sebelumnya, forum purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka karena dianggap melanggar hukum dalam proses pemilihannya. Forum ini terdiri dari ratusan purnawirawan TNI, termasuk mantan Wapres Try Sutrisno dan sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan, yang menandatangani usulan tersebut.
Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan dari forum purnawirawan TNI tersebut. Wiranto menyatakan bahwa Presiden telah mempertimbangkan beberapa poin tuntutan, termasuk kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan perombakan kabinet untuk menteri yang diduga korupsi, serta mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR. Wiranto menegaskan bahwa Prabowo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan perlu mempelajari dengan cermat setiap poin tuntutan tersebut sebelum memberikan respon, karena isunya bersifat fundamental.