Ormas Kekerasan Wajib Dihukum! Mengapa dan Bagaimana?

by -54 Views

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara terkait aksi ormas yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Menurut Tito, ormas seharusnya ada untuk memperjuangkan hak-hak sipil dalam berorganisasi dan berkumpul, dengan banyak ormas yang juga melakukan kegiatan positif. Namun, Tito juga menegaskan bahwa ormas yang melanggar hukum, seperti memeras dan menggunakan kekerasan, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyerukan agar Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap ormas yang meresahkan dan mengganggu masyarakat. Jika perlu, ormas yang mengganggu tersebut harus dibubarkan. Aria juga menyebut ormas HTI dan FPI yang telah dibubarkan oleh pemerintah karena melakukan tindakan intoleransi yang merusak kebinekaan.

Aria menyarankan agar Kemendagri bertindak tegas dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dalam mengevaluasi ormas-ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Banyak kalangan mendukung langkah-langkah ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link