Pada Senin, 26 Mei 2025, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 3.599 orang selama kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung di wilayah hukum mereka. Operasi tersebut telah selesai pada hari Sabtu, 23 Mei 2025 setelah dimulai sejak 9 Mei 2025. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika, menyatakan bahwa sebanyak 348 orang dari total orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus premanisme. Selain itu, polisi juga telah menangani 251 kasus selama operasi tersebut, termasuk kasus pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan penggunaan senjata tajam. Dalam penangkapan ini, terdapat 56 orang yang terlibat dalam premanisme dengan kedok organisasi masyarakat, seperti ormas Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug, Trinusa, GRIB, dan Gibas. Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penertiban terhadap atribut milik ormas yang dipasang di ruang publik. Barang bukti yang disita selama operasi termasuk senjata tajam, kendaraan bermotor, handphone, laptop, karcis pungutan liar, kartu anggota ormas, jaket seragam, sertifikat kaderisasi, rekening BCA, dan uang tunai senilai Rp85.247.500. Ajang operasi tersebut bukan hanya sebagai upaya penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Angka Penangkapan Meningkat: 3.599 Orang Ditangkap, 348 Tersangka
