Komisi III Sentil Satgas Antipremanisme Demul terkait Pembakaran Mobil Polisi

by -20 Views

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyoroti keberadaan Satgas Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah terjadi insiden pembakaran 3 mobil polisi di Depok oleh ormas saat hendak mengamankan pelaku penganiayaan pada Jumat (18/4) lalu. Menurut Abdullah, keberadaan satgas tersebut merupakan hal penting dalam mendukung tugas kepolisian, bahkan hingga tingkat kecamatan, terutama setelah insiden perlawanan yang dilakukan ormas di Depok dengan cara membakar mobil.

Abdullah menegaskan perlunya pembentukan satgas yang melibatkan Polri dan TNI hingga tingkat kecamatan pasca terjadinya peristiwa vandalisme oleh sekelompok warga saat anggota Polres Depok menangkap salah satu pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum. Dia juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pembakaran mobil tersebut dan tidak boleh takut atau kalah dalam menghadapi aksi-aksi premanisme yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut bahwa pelaku pembakaran mobil di Harjamukti, Depok, merupakan anggota ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB). Dari total lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan anggota ormas tersebut, sementara satu pelaku tidak tergabung dalam ormas GRIB. Pelaku-pelaku tersebut terlibat dalam berbagai aksi, mulai dari mencegat anggota polisi, pemukulan, hingga perusakan mobil polisi.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari DPP ormas GRIB terkait aksi anggotanya di Depok, kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Langkah-langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Source link